Masyarakat di Indonesia umumnya menganut budaya patriarki, yaitu sistem sosial yang menempatkan pria sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial dan penguasaan properti. Salah satu suku yang menerapkan budaya patriarki adalah suku Batak yang banyak tersebar di berbagai penjuru daerah di Indonesia.
Tak jarang penerapan budaya patriarki dalam masyarakat adat terbilang kurang menguntungkan bagi kaum wanita. Mulai dari urusan anak, pendidikan, hingga hak waris. Dalam adat masyarakat Batak, perempuan dipandang sebagai anak yang berada di urutan kedua, sedangkan anak laki-laki di urutan pertama, bahkan dianggap raja. Anak laki-laki dalam suku Batak sangat diagungkan dan diharapkan. Hal ini terjadi karena laki-laki memiliki peran besar dalam membawa dan meneruskan nama keluarga atau biasa disebut marga.
Talkshow Harta, Tahta dan Wanita di Wedding Batak Exhibition 2024
Sabtu kemarin, saya menghadiri Wedding Batak Exhibition (WBE) yang diselenggarakan selama 2 hari pada 7-8 September 2024 di SMESCO Convention Hall Lantai 2. Acara ini merupakan persembahan Helaparumaen dan Chathaulos yang sekaligus juga menjadi pameran pernikahan adat Batak pertama di Indonesia. Wow, beruntungnya saya menjadi bagian dari momen bersejarah ini!
Tak hanya menjadi referensi para calon pengantin, acara Wedding Batak Exhibition ini juga memiliki misi penting untuk memperkenalkan budaya Batak dan menarik minat generasi muda untuk terus melestarikan kekayaan budaya leluhur.
Project Director WBE 2024 sekaligus founder IWITA, Martha Simanjuntak menyatakan bahwa, “Ini adalah platform yang dirancang untuk mempertemukan para vendor pernikahan Batak dan nasional dengan calon mempelai, sekaligus memberikan ruang bagi talenta muda untuk menampilkan kreativitas mereka dalam fashion, musik dan tarian tradisional Batak.”
Martha Simanjuntak dan Doni Silalahi |
Namun, yang paling saya nantikan adalah sesi talkshow yang menghadirkan narasumber Ina Rachman, Managing Partner Maestro Patent International dengan topik Harta, Tahta, Wanita: Patriarki dalam Budaya Batak, Peran Hukum dalam Mengadaptasi Budaya Batak.
Sebagai seorang praktisi hukum, Ina berbagi pengalamannya menangani berbagai kasus hukum terutama terkait hak waris yang kerap menjadi sengketa keluarga di tengah kokohnya budaya patriarki di Indonesia. Salah satunya di adat Batak, dimana hak waris bagi seorang wanita biasanya kurang berpihak dibanding pihak laki-laki.
Tak hanya soal urusan warisan, posisi wanita dalam hal kedudukan pun dinilai dengan sebelah mata. Wanita dianggap hanya cakap dalam berbagai urusan domestik rumah tangga saja. Realitanya bisa kita lihat betapa sangat sedikit sekali sosok wanita yang mampu menduduki tahta tertinggi misalnya dalam karir maupun kehidupan bermasyarakat.
Pada zaman modern sekarang ini, penerapan adat Batak sudah sedikit lebih luwes. Salah satunya, cerita seorang teman yang merupakan Batak muslim terkait hukum waris. Selain menerapkan adat Batak, keluarganya pun menerapkan hukum Islam yang cukup menghargai wanita dalam hal urusan warisan. Bahkan kini adat Batak dinilai sudah tidak terlalu mengekang wanita dalam berkarier, perannya tidak lagi dibatasi hanya mengasuh anak dan mengurus rumah.
Acara talkshow semakin menarik dengan pengalaman Martha Simanjuntak yang menjadi moderator dan bercerita mengenai dukungan keluarga besarnya dalam mendukung karir dan usahanya. Hal ini merupakan bukti bahwa wanita Batak kini sudah memiliki keleluasaan dibanding sebelumnya untuk berkarya dan berekspresi.
Ditengah hilir mudik para calon mempelai yang berkunjung di Wedding Batak Exhibtion 2024, pengunjung terhanyut dalam keseruan bincang-bincang yang dikomandoi oleh Ina Rachman. Para penonton dan peserta pun berebutan untuk berdiskusi terkait topik Harta, Tahta dan Wanita terutama dalam perspektif hukum.
Tidak ada komentar