Sebanding Dengan Iuran Kontribusinya, Inilah Manfaat Diproteksi Produk Asuransi Syariah!

Jika dulu produk asuransi hanya bisa dimiliki oleh kalangan dengan tingkat ekonomi menengah ke atas, di zaman sekarang tidak berlaku lagi karena asuransi juga Mulai menyasar kalangan ekonomi menengah ke bawah dengan harga preminya yang murah. Salah satunya yang populer di Indonesia adalah produk Asuransi Syariah, yaitu asuransi yang bekerja sesuai dengan prinsip syariat Islam, yaitu menggunakan akad untuk saling tolong-menolong antar peserta asuransi, jenisnya banyak termasuk diantaranya adalah asuransi jiwa.

Asuransi Syariah Berbeda dengan Asuransi Konvensional

Faktanya Masih banyak orang yang menyamakan produk Asuransi Syariah dengan Asuransi konvensional, padahal jelas-jelas bukan hanya nama, melainkan kedua jenis produk asuransi tersebut memang berbeda, perbedaan terdapat pada beberapa hal berikut ini, yaitu:
  1. Prinsip, prinsip dasar yang digunakan diantara Kedua jenis asuransi tersebut jelas berbeda, dimana dalam asuransi syariah menerapkan prinsip untuk saling tolong-menolong, sedangkan dalam asuransi konvensional lebih didasarkan pada hukum negara atau ekonomi.
  2. Pengelolaan, pengelolaan dana pada asuransi konvensional berbasis pada transfer risiko, berbeda dengan Asuransi Syariah yang mengelola dana secara gotong royong, bahkan di dalamnya juga diterapkan prinsip surplus underwriting, sehingga terjadi transparansi dalam mengelola dana kontribusi atau iuran beserta asuransi yang dilakukan oleh perusahaan.
  3. Pengawasan, kedua perusahaan asuransi tersebut pastinya diawasi dalam menjalankan tugasnya, namun untuk asuransi syariah sendiri pengawasan dilakukan oleh DPS atau dewan pengawas Syariah, berbeda dengan Asuransi konvensional yang diawasi oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
  4. Transaksi yang dilarang, Asuransi konvensional dikenal lebih bebas dalam mengelola uang pesertanya ke berbagai instrumen investasi, berbeda dengan Asuransi Syariah yang terikat pada larangan-larangan khusus seperti tidak diperbolehkan untuk melanggar prinsip syariat, contoh riba, judi, maysir, gharar dan suap.

Manfaat Diproteksi Oleh Asuransi Syariah

Banyak yang mengatakan bahwa uang iuran atau kontribusi produk asuransi syariah lebih mahal dibandingkan dengan Asuransi konvensional pada umumnya, berbanding dengan besaran manfaat pertanggungjawaban yang didapatkan. Namun juga patut diketahui bahwa dalam asuransi syariah ini tidak mengenal istilah dana hangus, sekalipun tidak terjadi klaim yang dilakukan oleh peserta asuransi selama jangka waktu proteksi maka uang kontribusi akan tetap aman, perusahaan asuransi amanah hanya untuk mengelola uang kontribusi tersebut dan tidak akan menyalahgunakannya, suatu saat akan dikembalikan kepada peserta asuransi.

Manfaat terproteksi menggunakan asuransi syariah ini juga banyak, khususnya adalah asuransi jiwa
Syariah yaitu:
  • Punya asuransi jiwa bisa membantu menopang keuangan keluarga, bagi seorang tulang punggung keluarga yang bekerja keras untuk memberikan nafkah kepada anggota keluarga tercinta, suatu saat pasti akan menjadi pukulan berat bagi keluarga yang ditinggalkan, khususnya secara financial. Hadirnya asuransi jiwa ini paling tidak dapat membantu untuk menopang keuangan keluarga selama masa beradaptasi karena tidak ada yang mencari nafkah, pihak perusahaan asuransi akan mencairkan uang manfaat sesuai dengan perjanjian di awal.
  • Mempersiapkan warisan bagi anak-anak, banyak orang tua yang mempersiapkan warisan ke dinding mungkin kepada buah hati menggunakan asuransi jiwa, Karena suatu saat ketika meninggal dunia ahli waris dapat mengajukan klaim untuk menerima manfaatnya yang besar, bahkan manfaat yang diterima bisa sampai milyaran rupiah. Bisa dipakai untuk biaya pendidikan buah hati maupun kebutuhan hidup yang lainnya selama tidak ada yang mencarikan nafkah.
  • Dapat digunakan untuk membayar utang, masih memiliki banyak tanggungan namun sudah keburu meninggal dunia, maka utang tersebut bisa dialihkan kepada ahli waris atau keluarga yang masih hidup, agar tidak memberatkan maka proteksi menggunakan asuransi jiwa, sehingga uang asuransi yang didapatkan tersebut bisa dipakai untuk menutup sisa hutang yang masih ada, tanpa memberatkan anggota keluarga yang ditinggalkan.
  • Asuransi jiwa bisa digunakan sebagai simpanan jangka panjang, tidak semua produk asuransi jiwa berbasis Syariah ini hanya akan mencairkan manfaat ketika tertanggung meninggal dunia, sesuai dengan jenis produk yang dibeli serta jangka waktunya saja, ada juga diantaranya produk asuransi jiwa yang dipersiapkan sebagai tabungan Masa Tua, jadi ketika kelak kontrak sudah habis maka peserta berhak mengajukan klaim manfaat asuransi tersebut. Bisa dipersiapkan sebagai simpanan jangka panjang.
Jangan ragu untuk membeli produk asuransi Syariah apalagi bagi para muslim karena sudah Dijamin halal, karena juga diawasi secara langsung oleh DPS. Salah satu perusahaan pertama yang mengeluarkan asuransi syariah berbasis digital hanya ada di I Love Life. Flexi Life Syariah adalah bagian dari produk asuransi jiwa digital Syariah yang banyak peminatnya, inovasi baru yang pas untuk generasi millennial saat ini, karena prosedur pembeliannya mudah bisa dilakukan secara online, begitu juga dengan klaim asuransi tersebut. Iuran kontribusi bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial.

Tidak ada komentar